• Sunrise At: 05:57
  • Sunset At: 18:17
oni.sahroni24@yahoo.com +62 812-8910-5575

Di Rumah Aja Karena COVID-19

Assalamu’alaikum ustadz. Salah satu himbauan otoritas agar terhindar dari potensi penularan Covid-19 adalah dengan cara berdiam diri di rumah. Bagaimana pandangan syariah terhadap himbauan berdiam diri di rumah? Mohon penjelasan ustadz!

Wandi, Jakarta

Wa’alaikumsalam wr.wb.

Kesimpulan :

  1. Di rumah aja (dengan penuh sabar dan tawakal) untuk menghindari potensi penularan penyakit, itu salah satu tuntunan Rasulullah SAW.
  2. Tetap ikhtiar agar maksimal bisa menunaikan kewajiban.
  3. Bagi yang harus keluar rumah seperti petugas medis dan WFO, maka itu bagian dari dedikasi, perjuangan, dan kepedulian sosial.
  4. Mengikuti petunjuk dari otoritas terkait (medis, pemerintah, lembaga tempat bekerja, dan sejenisnya).

Penjelasan:

Di rumah aja bersama keluarga menghindari interaksi sosial itu sesuai dengan hadits Rasulullah Saw;

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ : سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ. فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. (رواه أحمد).

Diriwayatkan dari Aisyah ra. dia berkata : bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai tha’un. Beliau bersabda; “Tha’un itu adalah azab (bencana) dari Allah yang dikirim kepada siapapun yang Dia kehendaki. Kemudian, Allah (mengubahnya) menjadi rahmat untuk orang-orang beriman. Karena itu, tidak seorang pun yang ketika (diduga) terinfeksi tha’un lalu berdiam diri dalam rumah (mengisolasi diri) dengan penuh kesabaran dan pengharapan rida Allah, dan dia yakin bahwa apa yang menimpanya itu adalah telah menjadi ketetapan Allah untuknya, maka dia dijamin berhak mendapatkan (pahala yang) setara dengan pahala orang yang syahid.” (HR. Ahmad).

Walaupun hadits tersebut berkenaan dengan penyakit tha’un, tetapi berlaku juga untuk penyakit lain yang ada kemiripan dengan tha’un termasuk Covid-19, di mana kedua penyakit tersebut itu mudah menular dan mematikan. Hal yang sama ditegaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar yang mengatakan :

كما اقتضى منطوقه أن من اتصف بالصفات المذكورة يحصل له أجر الشهيد وإن لم يمت بالطاعون ويدخل تحته ثلاث صور : أن من اتصف بذلك فوقع به الطاعون فمات به ، أو وقع به ولم يمت به ، أو لم يقع به أصلا ومات بغيره عاجلا أو آجلا .

“Teks hadits ini menjelaskan bahwa orang yang memenuhi kriteria tersebut (orang yang sabar, tawakal, dan berikhtiar untuk menjaga kesehatan) itu mendapatkan pahala syahid, walaupun ia tidak meninggal. Ada tiga makna dalam kriteria tersebut, yaitu : orang yang terkena penyakit tha’un dan wafat karenanya, atau terkena penyakit tha’un dan tidak wafat, atau tidak terkena penyakit tha’un dan wafat karena sebab lain baik segera ataupun tidak” (Fathul Bari 10/194).

Oleh karena itu, berdasarkan teks (manthuq) hadits tersebut, juga didasarkan pada maqashid dan penegasan para ulama ahli hadits dan fikih, maka bisa disimpulkan kaidah umum berikut, yaitu:

  1. Di rumah aja (dengan penuh sabar dan tawakal) untuk menghindari potensi penularan penyakit, itu salah satu tuntunan Rasulullah SAW.
  2. Tetap ikhtiar agar maksimal bisa menunaikan kewajiban.
  3. Bagi yang harus keluar rumah seperti petugas medis dan WFO, maka itu bagian dari dedikasi, perjuangan, dan kepedulian sosial.
  4. Mengikuti petunjuk dari otoritas terkait (medis, pemerintah, lembaga tempat bekerja, dan sejenisnya).

Leave Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 Rumah Wasathia