Diskon Saat Bayar Dengan Kartu Debit, Riba?
Assalamu’alaikum wr. wb.
Kemarin ada diskon dari Bank Syariah untuk makan di Resto A sebesar 50% jika pakai kartu debit. Saya ingin bertanya, apakah itu termasuk riba jika saya pakai tabungannya adalah tabungan wadiah? Bukankah itu berarti ada manfaat lebih dari akad antara saya dan bank yang menjadikan kelebihan manfaat itu sebagai Riba?
XXX, Depok
Wa’alaikumussalam wr. wb.
(1) Diskon tersebut dibolehkan/halal, bukan bagian dari riba karena diskon 50% tersebut adalah diskon yang diberikan karena transaksi jual beli yang dilakukan antara si pembeli dengan merchant dengan menggunakan kartu debit Bank Syariah. Jadi sebenarnya yang terjadi pembeli membayar secara tunai di merchant.
(2) Berbeda dengan kredit ribawi yang terjadi dalam transaksi simpan pinjam atau utang piutang dengan kelebihan atau interest yang dipersyaratkan. Berbeda dengan pertanyaan di atas, karena itu adalah promo atas transaksi jual beli. Wallahu a’lam.
Untuk lebih detailnya bisa dilihat/disimak di link berikut ini:
Apa itu riba?
https://youtu.be/ETe4LBZ7374
https://youtu.be/YleGMu9qILE
Kriteria riba
https://www.youtube.com/watch?v=BqBk1aITokU
Kata kunci riba
https://www.instagram.com/p/BkmkDu3BYHG/