Assalamualaikum wr wb. Dalam pandemi Covid-19, tidak sedikit masyarakat yang harus berutang. Bagi mereka yang menjadi tempat meminjam (kreditur) sering dihadapkan pada masalah komitmen debitur atau pembeli terkait kewajiban untuk melunasi sesuai perjanjian. Secara umum, apa saja adab-adab yang harus ditunaikan oleh seorang kreditur atau penjual tidak tunai? Farid-Karawang