Assalamu'alaikum Wr Wb. Pada saat perempuan menikah dan berkeluarga, apakah dia harus meninggalkan pekerjaan yang telah dia lakukan sebelum menikah? Jika dihadapkan antara pilihan berkarier atau menjadi ibu rumah tangga, bagaimana memilihnya, Ustaz? Mohon penjelasan Ustaz. Zahra, Depok