Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya punya usaha jual pakaian online di market place dan media sosial. Untuk kebutuhan transaksi, selain menggunakan rekening bank syariah, saya juga mempunyai rekening bank konvensional. Apakah dibolehkan menggunakan rekening bank konvensional untuk berjualan? Mohon penjelasan, Ustaz Nabilah, Bandung