Saya ingin bertanya tentang profesi di beberapa usaha yang secara tidak langsung berkaitan dengan konvensional, seperti bekerja sebagai notaris transaksi konvensional, bisnis properti dengan proses suap perizinan, bekerja di bank induk konvensional yang membuka unit usaha syariah, dan lain-lain. Mohon pencerahan dari Ustaz!