Assalamu'alaikum Wr Wb. Apakah diperbolehkan bisnis sebagai dropshipper emas? Saat ada yang berminat, mereka menghubungi secara pribadi, transfer uang, kemudian dropshipper memesan atau membeli ke supplier. Barang itu kemudian dikemas dan dikirim oleh supplier ke pemesan atas nama dropshipper. Apakah transaksi ini diperbolehkan? Mohon penjelasan, Ustaz Intan, Sukabumi