Saya seorang ibu yang sehari-hari bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit. Beberapa hari yang lalu, suami saya wafat karena sakit. Karena masa cuti telah berakhir, saya ada kewajiban untuk kembali bekerja. Apakah perempuan dalam masa idah boleh bekerja keluar rumah seperti biasanya? Zahra, Depok