Ustaz, saya ingin bertanya mengenai utang piutang. Apakah yang menjadi rujukan dalam utang piutang? Nilai pada saat meminjam atau pada saat pelunasan? Misalnya, A meminjam Rp 100 juta kepada B pada tanggal 1 Mei 2018 dan meminta untuk dilunasi pada 1 Mei 2019. Pada saat pelunasan, nilai Rp 100 juta telah berubah menjadi Rp 105 juta. Apakah A sebagai debitur wajib membayar Rp 100 juta atau Rp 105 juta? Mohon penjelasan Ustaz!