• Sunrise At: 05:32
  • Sunset At: 18:01
oni.sahroni24@yahoo.com +62 812-8910-5575

Sermon Details

Konsultasi Syariah Muamalah

Saat Bank Menjadi Penjual

Ustaz, salah satu perbedaan antara bank syariah dengan konvensional adalah bahwa bank syariah adalah penjual dalam jual beli murabahah. Maka, bank harus memiliki terlebih dahulu barang yang dipesan oleh nasabah sebelum dijual kepada nasabah. Dalam beberapa produk, bank menghadapi kesulitan untuk membeli barang, baik karena barangnya beragam atau supplier tidak bisa menyerahkan invoice sebelum akad murabahah. Bagaimana pandangan fikihnya

Copyright © 2021 Rumah Wasathia