Beberapa hari yang lalu, pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi. Subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga kurang mampu. Apakah ada tuntunan syariah saat keputusan pemerintah dalam menaikkan harga atau menentukan pengurangan subsidi komoditas tertentu, seperti BBM? Maulana, Cibubur