• Sunrise At: 05:52
  • Sunset At: 18:17
oni.sahroni24@yahoo.com +62 812-8910-5575

Sermon Details

Konsultasi Syariah

Terlambat Bayar SPP, tidak Boleh Ikut Ujian

Beberapa sekolah membuat aturan bagi siswa yang terlambat membayar SPP tidak boleh ikut ujian. Bolehkah lembaga pendidikan memberikan. sanksi? Bolehkah jika sanksi tersebut berupa sanksi tidak boleh ikut ujian? Apa dalilnya? Apakah untuk semua kondisi atau termasuk mereka yang benar-benar tidak mampu? Jika memang ada pemilahan boleh bagi mereka yang mampu, tetapi menunda-nunda pembayaran, sedangkan mereka yang benar-benar secara keuangan tidak mampu, maka harus diberikan dispensasi. Namun, bagaimana praktik teknisnya yang sesuai dengan tuntunan fikih karena lembaga pendidikan tidak mengetahui detail motif dan latar belakang mereka gagal bayar? Mohon penjelasan Ustaz. Irfan, Makassar

Copyright © 2021 Rumah Wasathia