Assalamualaikum wr wb. Ketika sudah wajib zakat apakah langsung dikeluarkan zakatnya atau dikurangi dengan kewajiban kita terlebih dahulu, seperti kebutuhan primer rumah tangga dan utang jatuh tempo? Apakah semua zakat itu dikeluarkan dari pendapatan bersih (neto) atau pendapatan kotor (bruto)? Sarah, Cianjur