• Sunrise At: 05:25
  • Sunset At: 17:48
oni.sahroni24@yahoo.com +62 812-8910-5575

Work From Home Karena COVID-19

Assalamu’alaikum wr. wb. Karena wabah COVID-19, banyak perusahaan memutuskan untuk me-WFH-kan sebagian karyawannya. Dengan bekerja dari rumah, karyawan terhindar dari potensi penularan virus corona, tetapi produktivitas perusahaan akan menurun. Bagaimana pandangan syariah terkait WFH ini?

Riyadi, Jakarta

Waalaikumussalam wr. wb.

Menurut fikih, kebijakan perusahaan yang mengizinkan WFH bagi sebagian karyawannya (sebagaimana diatur oleh otoritas) menjadi pilihan yang maslahat dan realistis sebagai pencegahan agar tidak tertular virus, karena alasan berikut:

Pertama, Kebijakan ‘Amru bin ‘Ash;

حينما أصاب المسلمين طاعون عمواس، خرج بهم عمرو بن العاص إلى الجبال، وقسمهم إلى مجموعات، ومنع اختلاطها ببعض وظلت المجموعات في الجبال فترة من الزمن، حتى استشهد المصابون جميعاً، وعاد بالباقي إلى المدن.

“Saat kaum muslimin ditimpa penyakit tha’un ‘amwas, sahabat ‘Amru bin ‘Ash mengajak mereka keluar dan naik ke gunung. Dan membagi mereka menjadi beberapa kelompok dan melarang kontak dan bercampur di antara mereka. Mereka berada di gunung beberapa waktu hingga beberapa orang yang terinfeksi penyakit menjadi syahid, dan yang lainnya kembali ke kota-kota.” (Ibnu al-Atsir, al-Kamil fi at-Tarikh).

Kedua, Menurut fikih muwazanah, menghindarkan dari terpapar virus (melalui kebijakan WFH) lebih di dahulukan daripada menjaga produktivitas perusahaan secara sempurna (al-istirbah). Sebagaimana kaidah ;

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ.

“Mencegah mafsadah (kerusakan) harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair).

Ketiga, Dalam ushul fikih, kondisi sakit membuka ruang dispensasi, baik sakit atau kekhawatiran (yang nyata) terpapar sakit (kondisi darurat atau semi darurat). (Lihat Nadzariyyatu adh-dharurah, Wahbah az-Zuhaili, Dar al-Fikr, Beirut). Wallahu a’lam.

Leave Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 Rumah Wasathia